Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam pemberdayaan masyarakat, STIMI Banjarmasin bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelaksanaan program pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi ini merupakan langkah nyata kedua institusi dalam mendukung peningkatan kompetensi kewirausahaan, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan. Melalui kerja sama ini, STIMI Banjarmasin akan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendampingan, serta penguatan kapasitas di bidang manajemen usaha, pemasaran, dan pengembangan kewirausahaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh pimpinan kedua institusi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Program pelatihan UMKM ini diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan sehingga mampu mengembangkan usaha mandiri dan berkontribusi positif di masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Dalam sambutannya, pihak STIMI Banjarmasin menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sementara itu, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan kemandirian warga binaan agar memiliki kompetensi yang bermanfaat bagi masa depan mereka.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan program pelatihan yang aplikatif, inovatif, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung pengembangan UMKM serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sinergi antara STIMI Banjarmasin dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kalimantan Selatan.