Lembaga Penjamin Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

STIMI Banjarmasin

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIMI Banjarmasin merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengembangkan, mengendalikan, dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan STIMI Banjarmasin secara berkelanjutan.

LPM berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik di STIMI Banjarmasin berjalan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan, baik oleh institusi maupun oleh pemerintah melalui standar nasional pendidikan tinggi.

Melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal yang terstruktur dan berkesinambungan, LPM STIMI Banjarmasin berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.


Visi

Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional dan terpercaya dalam mengembangkan serta menjaga kualitas pendidikan di STIMI Banjarmasin secara berkelanjutan.


Misi

  1. Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang efektif dan berkelanjutan.

  2. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik.

  3. Meningkatkan budaya mutu di lingkungan STIMI Banjarmasin.

  4. Mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

  5. Menjamin kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar nasional pendidikan tinggi.


Tujuan LPM

Lembaga Penjaminan Mutu memiliki tujuan untuk:

  • Menjamin terlaksananya standar mutu pendidikan di STIMI Banjarmasin.

  • Meningkatkan kualitas proses pembelajaran secara berkelanjutan.

  • Mendukung pencapaian visi dan misi institusi.

  • Memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.


Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu

LPM STIMI Banjarmasin memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  • Perencanaan sistem penjaminan mutu internal.

  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mutu akademik.

  • Pengembangan standar mutu pendidikan.

  • Pelaksanaan audit mutu internal.

  • Penyusunan laporan evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu.




Program Kerja LPM

Beberapa program kerja yang dilaksanakan oleh LPM antara lain:

  • Penyusunan dan pengembangan Standar Mutu Pendidikan.

  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala.

  • Monitoring dan evaluasi proses pembelajaran.

  • Evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan.

  • Pengembangan sistem penjaminan mutu berbasis dokumen dan teknologi.

  • Pendampingan akreditasi program studi dan institusi.


Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

STIMI Banjarmasin menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlandaskan pada siklus peningkatan mutu secara berkelanjutan, yaitu:

  1. Penetapan Standar

  2. Pelaksanaan Standar

  3. Evaluasi Pelaksanaan

  4. Pengendalian Standar

  5. Peningkatan Standar

Melalui penerapan siklus ini, STIMI Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa.


Dokumen Mutu

LPM STIMI Banjarmasin mengelola berbagai dokumen mutu yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan akademik, antara lain:

  • Kebijakan Mutu

  • Manual Mutu

  • Standar Mutu

  • Standar Operasional Prosedur (SOP)

  • Formulir Evaluasi Mutu

Dokumen-dokumen ini menjadi acuan dalam menjaga konsistensi dan kualitas pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus.


Komitmen Terhadap Mutu Pendidikan

STIMI Banjarmasin melalui Lembaga Penjaminan Mutu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan budaya mutu yang kuat, STIMI Banjarmasin berupaya menciptakan lingkungan akademik yang berkualitas serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.